Pancor, NTB, NU Online. Halaqah
pimpinan pondok pesantren yang merupakan acara penunjang di Mufakat ke 4
di Pancor berlangsung malam tadi di hotel Lombok Plaza Mataram. Halaqoh
dihadiri 120 pimpinan pondok pesantren dan juga dihadiri unsur
kementerian agama pusat, wilayah dan daerah serta undangan dari
organisasi dan pakar bidang pendidikan Islam.
Halaqah dibuka oleh Dirjen Pendis Kemenag RI Dr H Mohammad Ali. Dalam
sambutannya, Mohammad Ali mengatakan ”Pesantren adalah potensi besar.
Pesantren sub kultur masyarakat Indonesia sebagai basis penyemaian
nilai-nilai spiritual dan etika moral masyarakat Indonesia. Karena
pesantren sejatinya adalah sebagai wadahtaffaqahu fiddin dan pengembangan potensi santri dalam berbagai bidang,” katanya.
Oleh karenanya, ketika ada stigma negative terhadap pondok pesantren
yang radikal itu tidak bisa dibenarkan karena berbeda dengan kondisi dan
realitas pesantren pada umumnya. Radikalisme, anarkisme tak mendapatkan
tempat dalam ajaran Islam. Islam menolak secara tegas radikalisme,
apapun bentuk dan motifnya. Karena Islam memiliki misi profetik rahmatan lil alamim, kesejahteraan bagi semesta.
Halaqah pimpinan pondok pesantren berusaha merespon atas
perkembangannya isu-isu radikalisme, gerakan Islam transnasional dewasa
ini. Momentum ini sekaligus media revitalisasi dan pembongkaran atas
basis khittah pesantren sebagai institusi yang menghormati perbedaan,
pluralitas dan multikultur. Isu-isu itu kini semakin nyata dihadapi
kalangan pesantren.
Halaqah yang mengusung tema “Pesantren dan Penguatan Pemahaman
Keislaman Rahmatan lil Alamin” menjadi ajang tukar gagasan dan sharing
pimpinan pondok pesantren. Halaqah ini difokuskan pada dua kelompok atau
bidang komisi. Pertama,Pesantren dan tantangan gerakan radikalisme keagamaan. Kedua, Penguatan
tradisi akademik kitab kuning di pesantren. Kedua komisi ini menjadi
ajang bertukar ide dan mencari gagasan segar bagaimana para kiai
memberikan pandangan atas berbagai hal yang muncul belakangan. Khazanah
pemikiran Islam yang terbentang luas dari tradisi pengajaran pesantren
yang tertuang dalam kitab kuning menjadi maraji para kiai.
Dalam momentum tersebut khususnya berkait dengan penguatan tradisi
kitab kuning Mohammad Ali juga menyinggung, “kitab kuning adalah trade
mark pondok pesantren. Sebagai turats khazanah tradisi ulama salafus sholeh dalam rangka al mukhafadlatu ala qadimis sholeh wal akhdu bil jadidil ashlah”. Menurut Ali Wal Akhdu bil jadidil alshlah ini adalah pandangan visioner kedepan dalam rangka mengadopsi pemikiran baru yang visible, konstruktif bagi khazanah Islam”.
Halaqah yang berakhir jam 24.00 Wita ini ditutup dengan menghasilkan
beberapa catatan penting. Secara umum dapat diringkaskan disini bahwa
pondok pesantren memiliki misi profetis untuk menyebarkan Islam rahmatan
lil alamin bagi rahmat semesta. Revitalisasi dan kontekstualisasi
kitab kuning diarahkan pada pemahaman yang memiliki orientasi dan visi
bagi kemajuan peradaban Islam. Munculnya radikalisme dalam berbagai
bentuk ditolak dan ditentang oleh Islam karena berlawanan misi profetik
Islam yang rahmatan lilalamin.
selengkapnya dari Pesantren Sebagai Potensi Besar bagi Rahmat Semesta. on July 19, 2011 at 2:58 pm